Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah menerima daftar transfer dana desa tahun 2025. Meskipun pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran, Kabupaten Magetan tidak terdampak signifikan. Dana desa tahun 2025 untuk Kabupaten Magetan mencapai Rp 188.322.845.000 untuk 207 desa.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, dana desa tahun 2025 akan dibagikan kepada 207 desa yang ada di Kabupaten Magetan. “Kami telah menerima daftar transfer dana desa tahun 2025 dan akan segera melakukan pencairan dana tersebut,” kata Kepala DPMD Kabupaten Magetan, Eko Muryanto.

Dana desa tahun 2025 akan digunakan untuk mendukung program-program pemerintah desa, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. “Kami berharap dana desa tahun 2025 dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah desa dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi untuk Dana Desa 2025 prioritas penggunaannya saat ini belum ada perubahan, dan belum ada petunjuk untuk efisiensi. Saat ini masih mengacu ke Permendes 2 tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa Tahun 2025, belum ada petunjuk terkait perubahan efisiensi”
Dana desa tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program-program pemerintah desa. Pemerintah Kabupaten Magetan juga berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Magetan akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan dana desa tahun 2025.

” Yang pertama tentunya penerapan aturanm jadi, apa yang jadi prioritas itu sudah seperti yang saya sampaikan tadi, baik Permen maupun KepMen. Kemudian untuk antisipasi penyalahgunaan kewenangan,Kami akan melakukan pengawasan dan monev secara berjenjang mulai dari kecamatan sampai Kabupaten, yang kedua di 2025 , kami sudah menerapkan CMS, Cash management System atau Transaksi Non Tunai yang menggunakan Siskeudeslink yang bisa diakses di Siswakeudes nya inspektorat. Kemudian yang ketiga kita melakukan pembinaan secara terus menerus terkait dengan prioritas penggunaan maupun tata kelola keuangan,” pungkas, Eko Muryanto.