Penjaminan mutu perguruan tinggi merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan sistem pendidikan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing. Di era globalisasi, Society 5.0, dan Revolusi Industri 5.0, kebutuhan akan institusi pendidikan tinggi yang mampu menghasilkan lulusan berkualitas tinggi semakin mendesak. Dalam konteks ini, percepatan penjaminan mutu perguruan tinggi melalui mekanisme akreditasi memiliki urgensi yang sangat signifikan.
Tujuh alasan utama yang mendasari pentingnya percepatan ini. Pertama, untuk meningkatkan daya saing lulusan di tingkat global. Akreditasi menjadi tolok ukur kredibilitas dan kualitas suatu perguruan tinggi. Dengan percepatan penjaminan mutu melalui akreditasi, perguruan tinggi dapat memastikan bahwa kurikulum, fasilitas, dan proses pembelajaran memenuhi standar internasional. Hal ini akan meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja global, sejalan dengan tuntutan mobilitas tenaga kerja lintas negara.
Kedua, menjamin akuntabilitas dan transparansi institusi pendidikan. Akreditasi merupakan mekanisme evaluasi yang memastikan perguruan tinggi bertanggung jawab terhadap pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, orang tua, dan masyarakat. Proses ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya, baik akademik maupun non-akademik.
Ketiga, untuk mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Penjaminan mutu yang diakselerasi melalui akreditasi dapat mendorong perguruan tinggi untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar kualitasnya. Proses evaluasi yang dilakukan secara berkala akan membantu perguruan tinggi mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta merumuskan langkah perbaikan yang terarah dan berkesinambungan.
Keempat, untuk memenuhi tuntutan regulasi dan kebijakan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mewajibkan perguruan tinggi untuk memenuhi standar nasional pendidikan tinggi. Akreditasi merupakan instrumen strategis untuk memastikan perguruan tinggi patuh terhadap regulasi ini, sekaligus sebagai syarat keberlanjutan operasional institusi.
Kelima, untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi. Perguruan tinggi yang terakreditasi dengan peringkat tinggi cenderung lebih dipercaya oleh masyarakat dan mitra kerja sama, baik dari sektor swasta, pemerintah, maupun internasional. Kepercayaan ini penting untuk mendukung reputasi institusi, peningkatan jumlah mahasiswa, dan kolaborasi strategis.
Keenam, untuk mendukung target pembangunan nasional. Pendidikan tinggi berkualitas merupakan salah satu kunci pencapaian target pembangunan nasional, termasuk dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Percepatan penjaminan mutu melalui akreditasi akan membantu mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang siap menghadapi tantangan global.
Ketujuh, untuk mengakomodasi tuntutan teknologi dan digitalisasi. Perkembangan teknologi yang pesat menuntut perguruan tinggi untuk beradaptasi dengan sistem pendidikan berbasis digital. Akreditasi dapat menjadi katalisator dalam memastikan kesiapan perguruan tinggi dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Berdasarkan tujuh alasan tersebut, maka percepatan penjaminan mutu perguruan tinggi melalui akreditasi adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan dan peluang di sektor pendidikan tinggi. Dengan memastikan perguruan tinggi memenuhi standar akreditasi yang tinggi, Indonesia dapat membangun sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan zaman, serta menciptakan generasi emas yang mampu bersaing di tingkat global.
Penulis ; Dr. Nunik Hariyani, S.Sos.,M.A Dekan FISIP UNMER Madiun Periode 2020 – 2024 Dan Praktisi Ilmu Komunikasi, Kebijakan Media dan Budaya.