Sebanyak 28 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Magetan resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Magetan Noviano Suyide, di Kantor KPU Magetan. Pengambilan sumpah ini dilakukan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 22 Maret mendatang.

Anggota KPPS yang dilantik merupakan wajah-wajah baru yang menggantikan petugas KPPS sebelumnya, yang telah melaksanakan tugas pada Pemilu 2024. Semua anggota KPPS yang baru ini dipilih dengan seleksi ketat dan telah mengikuti pelatihan intensif agar siap menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide , dalam sambutannya mengingatkan pentingnya netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota KPPS. Ia juga menekankan bahwa tugas mereka sangat penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi, terutama dalam PSU yang akan berlangsung di beberapa TPS di Magetan.

“Pengambilan sumpah ini bukan hanya sekedar ritual, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan jujur dan adil. Kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat agar pemilu dapat berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Noviano

Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang di  4 TPS di Magetan akibat adanya permasalahan terkait hasil pemilu sebelumnya. Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota KPPS yang baru dapat memastikan bahwa proses PSU berjalan lancar dan tanpa kendala.

Nur Salam, Anggota KPU Jawa Timur, yang juga turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas persiapan yang matang dari KPU Magetan dalam menghadapi PSU. Ia berharap agar seluruh anggota KPPS dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas mereka selama pelaksanaan PSU.
“Pelaksanaan PSU adalah wujud transparanis dalam Pemilu. Jaga Integritas sebagai penyelenggara.Dan ini ujian bagi kita semua untuk memastikan bahwa hasil pemilu ini sah dan dapat diterima oleh seluruh pihak. Mari kita jaga proses ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat,” tuturnya.

Dengan pengambilan sumpah ini, diharapkan 28 anggota KPPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme, menjaga netralitas, dan memastikan pemungutan suara ulang pada 22 Maret mendatang dapat berjalan dengan lancar dan transparan demi tercapainya pemilu yang adil dan demokratis di Magetan.