MAGETAN, MAGETANNEWS.com – Polresta Magetan bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan gagal bayar Koperasi MSI yang menghebohkan masyarakat. Menyusul banyaknya laporan dari nasabah yang merasa dirugikan, Polresta Magetan membuka beberapa posko pengaduan khusus untuk menampung keluhan anggota koperasi.

Kapolresta Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025) menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses hukum terkait dugaan penyimpangan di tubuh Koperasi MSI Magetan.

“Terkait kasus MSI ini, kami Polres Magetan langsung bergerak cepat. Untuk bisa membuat posko pengaduan yang sudah ada di  sembilan  titik strategis agar masyarakat mudah mengakses dan melapor,” ucapnya.

Raden juga menegaskan, bentuk keseriusan menangani kasus ini. “Tujuan dari posko pengaduan ini adalah kita ingin mengidentifikasi permasalahan yang ada dan membuat konstruksi hukumnya, apa yang terjadi dan bagaimana keluhan dari masyarakat. Ini agar sumbatan komunikasi ini tidak berlarut-larut dan tentu saja kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” terangnya.

“Kemudian kita juga akan undang auditor untuk melaksanakan audit secara profesional dengan menggunakan auditor yang independen supaya kita tahu betul berapa kerugian yang ada dan  bagaimana proses penyelesaian yang terbaik  kepada masyarakat yang merasa dirugikan,” imbuh Erik

Nasabah yang merasa dirugikan diminta membawa dokumen pendukung seperti bukti simpanan, perjanjian investasi, dan identitas diri. Semua laporan akan dihimpun sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan memproses setiap laporan secara profesional dan transparan. Semua korban kami imbau segera melapor,” tambahnya.

“Sampai dengan hari ini tadi tercatat sudah ribuan  laporan masuk ke posko pengaduan Polresta Magetan. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran para anggota koperasi untuk melapor ke kami,” lanjutnya.

Polresta Magetan juga telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan atau penipuan dalam pengelolaan dana nasabah di Koperasi MSI Magetan.

“Kami tidak ingin ada korban tambahan. Selain itu, kami juga akan menelusuri aset koperasi maupun pengurus yang terlibat,” tegasnya.

Polresta Magetan mengimbau masyarakat yang menjadi anggota Koperasi MSI untuk tidak panik, namun tetap aktif melakukan pelaporan. Dengan data lengkap dari korban, proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan akurat. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dengan memastikan legalitas dan kredibilitas lembaga tempat mereka menaruh dana.